Ribuan Surat Suara Rusak di Ponorogo dan Riau Dimusnahkan

27 November 2024 09:06

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) memusnahkan surat suara yang rusak dan kelebihan. Pemusnahan tersebut dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pemusnahan surat suara dilaksanakan di depan gudang logistik KPU setelah proses distribusi logistik pilkada ke seluruh kecamatan selesai dilakukan.
 

Baca: Perjuangan Distribusi Logistik Pilkada ke Daerah Terpencil

Ada dua macam surat suara yang dimusnahkan, yaitu 114 lembar surat suara rusak untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Ponorogo dan 925 lembar surat suara yang kelebihan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim.

KPU Rokan Hilir, Riau juga memusnahkan ribuan surat suara rusak dan berlebih. Sebanyak 4.846 lembar surat suara rusak dan berlebih itu dibakar.

Jumlah tersebut terdiri dari 96 surat suara untuk pemilihan gubernur dan sisanya untuk pemilihan bupati dan wakil bupati. Surat suara yang dimusnahkan ini untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan surat suara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)