27 November 2024 09:06
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) memusnahkan surat suara yang rusak dan kelebihan. Pemusnahan tersebut dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pemusnahan surat suara dilaksanakan di depan gudang logistik KPU setelah proses distribusi logistik pilkada ke seluruh kecamatan selesai dilakukan.
| Baca: Perjuangan Distribusi Logistik Pilkada ke Daerah Terpencil |