22 July 2024 23:00
Tim kuasa hukum Ayah Eky, Iptu Rudiana melayangkan somasi terbuka kepada tiga orang di antaranya adalah Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar. Tiga nama tersebut didesak menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Iptu Rudiana dan keluarga dengan batas waktu 3x24 jam.
"Kami peringatkan kepada saudara Dede, saudara Dedi Mulyadi, dan saudara Liga Akbar segera meminta maaf kepada bapak Iptu Rudiana karena saudara diduga telah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik serta melakukan penyebaran berita bohong," kata kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution, Senin, 22 Juli 2024.
Baca juga: Bareskrim Polri Belum Terima Laporan Terhadap Iptu Rudiana |