Perputaran Uang dari Pungutan Liar di PPDS Undip Capai Rp2 Miliar/Semester

28 December 2024 23:14

Bergulirnya kasus perundungan disertai pemerasan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, kian mengungkap bobroknya sistem pendidikan yang berjalan selama ini. 

Terbaru Polda Jawa Tengah mengungkap perputaran uang hasil pemerasan satu angkatan mahasiswa PPDS Anestesi yang jumlahnya tidak main-main mencapai Rp2 miliar per semester. Fakta ini berdasarkan barang bukti berupa data tertulis yang disita polisi.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni Ketua Prodi Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro berinisial dr TEN; Kepala Staf Medis Prodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, SM; dan dokter senior, ZYA. 
 

Baca juga: Polisi Sita Uang Rp97 Juta dari Tiga Tersangka Kasus Pemerasan dr Aulia

 


Tersangka TE, diduga menyalahgunakan wewenang dan mendapat keuntungan dari pengumpulan biaya operasional pendidikan yang tidak diatur secara akademi. Sementara ZYA, senior yang paling aktif mendoktrin juniornya memberi hukuman dan memaki korban. Kemudian SM berperan membantu pengumpulan biaya operasional pendidikan.

Ketiga tersangka belum ditahan, namun ketiganya dicegah bepergian ke luar negeri. Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan, pengancaman dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Bobroknya sistem pendidikan PPDS Anestesi di Universitas Diponegoro terkuak setelah kematian dr Aul Risma, mahasiswa pada program tersebut, yang bunuh diri akibat tidak tahan menjadi korban perundungan para seniornya. Keluarga dr Aulia terus berharap ada keadilan dari kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)