Pakai KK Palsu, Puluhan Calon Siswa Baru di Bandung Didiskualifikasi

25 June 2024 17:18

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah mendiskualifikasi puluhan calon siswa baru pada pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap 1. Sebab, ditemukan dokumen Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan domisili atau palsu.

Seperti yang terjadi di dua Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Bandung. Saat dilakukan proses verifikasi dan validasi oleh pihak sekolah, ditemukan 94 calon siswa baru mendaftar menggunakan KK palsu. Hal itu telah melanggar Pergub Nomor 9 Tahun 2024 Tentang PPDB.
 

Baca juga: Kedapatan Palsukan KK, 94 Calon Siswa Baru SMAN 3 dan 5 Kota Bandung Dicoret

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat serius mengatasi pelanggaran yang dilakukan saat PPDB. Hal itu dilakukan agar PPDB tahun ini bersih, jujur, dan transparan.

"Kami serius dalam PPDB ini. Kami hanya ingin meletakan dasar aturan dengan baik. Jangan mengakali kalau memang tidak domisili di situ, ya, jangan bikin KK di situ," kata Bey Machmudin di Bandung, Senin, 24 Juni 2024.

Bey meminta para orang tua tidak memaksakan diri untuk memasukkan anaknya ke sekolah favorit dengan cara yang tidak benar. 

"Intinya kami serius dalam PPDB ini. Walaupun sudah pengumuman kelulusan itu masih bisa kami anulir kalau memang terbukti ada pelanggaran termasuk pelanggaran domisili," ujar Bey.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)