Korupsi saat Pandemi Layak Dihukum Mati

18 February 2021 21:26

Wacana hukuman mati bagi koruptor kembali bergema. Kali ini wamenkumham menyoroti kasus suap dua eks menteri kabinet Indonesia Maju yang menurutnya pantas dihukum mati. Menurutnya kedua eks menteri tersebut melakukan tindak pidana korupsi di saat negara sedang mengalami pandemi. Selama ini KPK belum pernah menuntut koruptor dengan hukuman mati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)