NEWSTICKER

Jaksa Agung Usul Koruptor Rp50 Juta Tidak Dipenjara

N/A • 31 January 2022 18:30

Jaksa Agung mengeluarkan wacana untuk mengubah sistem tindak pidana korupsi dengan nilai Rp50 juta rupiah tanpa eksekusi pidana tetapi dengan pengembalian dana negara. Menanggapi hal tersebut ICW menyebut wacana itu justru meningkatkan gairah koruptor untuk beraksi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Heru Nazar)

Tag