Jaksa Agung Usul Koruptor Rp50 Juta Tidak Dipenjara

31 January 2022 18:30

Jaksa Agung mengeluarkan wacana untuk mengubah sistem tindak pidana korupsi dengan nilai Rp50 juta rupiah tanpa eksekusi pidana tetapi dengan pengembalian dana negara. Menanggapi hal tersebut ICW menyebut wacana itu justru meningkatkan gairah koruptor untuk beraksi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heru Nazar)