3 Oknum TNI Buang 2 Korban Trabrakan di Nagreg ke Sungai, Anggota Komisi I DPR: Ini Ujian Bagi Panglima TNI
27 December 2021 07:13
SHARE NOW
Kasus kecelakaan lalu lintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021 dengan korban pasangan remaja Handi-Salsabila berubah jadi kasus pembunuhan. Jasad korban ditemukan 17 Desember 2021 terdampar di tambang pasir bantaran Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.
Hasil pemeriksaan forensik Polda Jawa Barat mengungkap salah seorang korban dibuang ke sungai dalam keadaan masih hidup. Orang tua korban mengaku sudah merelakan nasib putra dan putrinya, tetapi mereka mempertanyakan korban harus dibuang ke sungai?
Identitas pelaku penabrakan dan pembuangan telah diketahui, yaitu tiga oknum TNI AD. Mereka diduga diserang panik mengetahui salah satu korbannya sudah tidak bernyawa. Spekulasi lainnya tindakan tersebut dilakukan sebagai aksi menutupi tindakan lain atau menghilangkan jejak. Apa pun motifasi dan faktor pendorongnya, Panglima TNI Andika Perkasa menegaskan tidak ada alasan yang dapat dibenarkan dan tiga oknum TNI dapat dijatuhi hukuman maksimal.
Anggota Komisi I DPR, M Farhan, memandang proses hukum kasus ini merupakan ujian terhadap komitmen Panglima TNI Andi Perkasa menegakkan displin internal dan penegakan hukum kasus-kasus yang melibatkan jajaran TNI. "Esprit de corp di TNI kita kenal sangat kuat, namun ketika tiga oknumnya melakukan pelanggaran berat terhadap rakyat, maka TNI harus menunjukkan kedewasaan, kebesaran hati dan profesionalisme bahwa ini masalah hukum yang tidak ringan sama sekali," wanti Farhan.