Kasus BLBI, Aset Texmaco Group Disita

Luhur Hertanto • 23 December 2021 18:12

Pemerintah menyita aset milik Texmaco Group berkaitan dengan penanganan hak tagih negara dalam kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hingga saat ini negara baru berhasil mendapatkan Rp313 miliar dari penyitaan aset. 

BLBI adalah skema pinjaman dari Bank Indonesia kepada bank-bank yang gagal mengembalikan dana milik nasabah atau melunasi sisa utang-utangnya semasa krisis moneter 1998. Nilainya sebesar Rp 144,53 triliun untuk 47 bank besar dan kecil yang mayoritas milik swasta. Skema ini bagian dari perjanjian pemberian bantuan IMF kepada pemerintah RI dalam mengatasi krisis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)