NEWSTICKER

Aniaya Balitanya Hingga Tewas, Ibu di Surabaya Terancam 20 Tahun Penjara

N/A • 14 November 2021 13:57

Seorang ibu di Surabaya, Jawa Timur tega menganiaya anaknya yang berusia empat tahun hingga tewas. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan akan mengawal kasus tersebut. Sang ibu bisa dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(Hani Handayanti)
';