10 December 2025 14:39
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pemerintah belum akan menerapkan rencana pengenaan biaya cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Rencana ini sebenarnya sudah tercantum dalam Undang-Undang APBN 2026 dan menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 7 triliun dari sektor tersebut.
Menkeu Purbaya menjelaskan, penundaan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi di dalam negeri. Penerapan cukai MBDK baru akan dilakukan setelah pemerintah yakin pertumbuhan ekonomi mampu mencapai target sebesar 6%.
Sebelumnya, DPR menilai pembatalan atau penundaan rencana ini akan berdampak pada pengurangan pendapatan negara.
Baca juga:
Studi: Konsumsi Minuman Bersoda Dapat Meningkatkan Risiko Penyakit Hati |