28 August 2026 20:26
Jakarta: Ketua MPR RI Ahmad Muzani memastikan Draf Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dapat diakses oleh publik melalui laman resmi MPR, mulai Sabtu, 29 Agustus 2026, pukul 16.00 WIB . Langkah ini dilakukan untuk membuka ruang masukan publik sebelum draf PPHN diarahkan menjadi produk hukum.
Muzani menjelaskan bahwa pembukaan akses ini merupakan upaya MPR untuk menyerap aspirasi publik sebelum draf tersebut difinalisasi menjadi produk hukum. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat pimpinan (Rapim) MPR bersama Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan.
Mengenai status hukumnya, Muzani mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan pandangan agar PPHN dituangkan ke dalam bentuk Ketetapan (TAP) MPR.