Muzani Sebut Prabowo Usulkan Penetapan Pokok-Pokok Haluan Negara lewat TAP MPR

Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Foto: Metro TV.

Muzani Sebut Prabowo Usulkan Penetapan Pokok-Pokok Haluan Negara lewat TAP MPR

Gabriella Thesa Widiari • 28 August 2026 16:47

Jakarta: Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan usulan Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), utamanya terkait payung hukum. Hal itu disampaikan Presiden saat kunjungan pimpinan MPR beberapa waktu lalu. 

"Presiden ketika itu menyampaikan pandangan kepada kami bahwa karena ini adalah draf yang disusun oleh MPR, sebaiknya disusun dalam bentuk TAP MPR (Ketetapan Majelis Permusyawarahan Rakyat)," kata Muzani dalam konferensi pers di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.

Menurut Muzani, alasan Presiden mengusulkan TAP MPR karena PPHN disusun MPR RI. Berbeda urusan dengan kewenangan DPR dan pemerintah.

"Karena kalau undang-undang, kata beliau, itu menjadi wilayah nya presiden dan DPR," ujar Muzani.

Pimpinan MPR RI telah selesai menyusun draf final rancangan PPHN, namun tetap terbuka terhadap masukan masyarakat. Sebagai langkah nyata, MPR akan membuka akses terhadap draf PPHN mulai Sabtu, 29 Agustus 2026, pukul 16.00 WIB. 


Presiden Prabowo Subianto. Foto: BPMI Setpres. 

Muzani berharap, dengan dibukanya akses publik terhadap draf rancangan PPHN, MPR RI mendapat masukan serta pandangan yang lebih jernih. Dia mendorong seluruh elemen masyarakat berpartisipasi dalam menyampaikan pandangannya. 

"Tentu saja pandangan, masukan, dan pikiran-pikiran itu akan menjadi penyempurna bagi pokok-pokok haluan negara yang sekarang telah menjadi konsep dari kami," kata Muzani.

(Gabriella Thesa Widiari)