Silvana Febiari • 18 February 2026 17:58
Jakarta: Aksi teror bersenjata mengguncang wilayah Kabupaten Pekalongan setelah rumah Ahmad Muzakhim menjadi sasaran penembakan oleh orang tak dikenal. Korban merupakan suami dari Nur Fatwah, yang menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah.
Insiden ini terjadi di kediaman korban yang berlokasi di Kelurahan Kedungwuni Timur pada Sabtu, 14 Februari 2026, sekitar pukul 21.10 Waktu Indonesia Barat (WIB). Berdasarkan kronologi di lapangan, pelaku yang mengendarai sepeda motor matic berwarna hitam melepaskan satu tembakan pistol dari jarak sekitar sepuluh meter ke arah plafon teras rumah, tepat saat korban tengah bersantai.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Artanto, membenarkan adanya laporan kasus penembakan tersebut. Pihak kepolisian menyatakan bahwa penanganan kasus kini dilakukan secara intensif oleh Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan dengan dukungan teknis dari tim Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf, menegaskan bahwa aksi tersebut dikategorikan sebagai bentuk teror yang terencana. Di lokasi kejadian, petugas telah mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa rekaman Closed Circuit Television (CCTV), serta mengamankan proyektil timah yang ditemukan memantul hingga ke area garasi rumah korban.
Mengenai motif serangan, Ahmad Muzakhim menduga kuat bahwa teror ini berkaitan dengan peran aktifnya dalam mendampingi kasus dugaan salah tangkap seorang pedagang martabak di Polda Jateng. Meski tembakan diarahkan ke atas dan tidak menimbulkan korban luka, intimidasi bersenjata ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap keselamatan keluarga pejabat publik tersebut.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui sengaja menutupi identitas pelat nomor motornya dengan plastik saat beraksi. Guna menjamin keamanan penghuni rumah, kepolisian telah menyiagakan personel untuk melakukan penjagaan ketat selama dua puluh empat jam penuh di kediaman korban.
Saksikan MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.
(Muhammad Fauzan)