Perseta Tulungagung Bakal Polisikan Pelaku 'Tendangan Kufu'

7 January 2026 13:57

Manajer Persatuan Sepak Bola Tulungagung (Perseta) 1970, Rudi Iswahyudi, berencana membawa kasus kekerasan yang menimpa pemainnya, Firman Nugraha, ke ranah hukum. Menurut Rudi, hal itu perlu dilakukan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa depan.

Insiden tendangan brutal atau "tendangan kungfu" itu dilakukan oleh pemain kesebelasan Putra Jaya Kabupaten Pasuruan, Muhammad Hilmi Gymnastiar, ke dada pemain Perseta 1970, Firman Nugraha. Kejadian terjadi saat berlaga di babak 32 besar Liga 4 Jawa Timur di Bangkalan, Madura, pada Senin, 5 Januari 2026, sore.

Insiden tersebut telah mengakibatkan tulang rusuk Firman Nugraha retak. Rudi Iswahyudi menyampaikan bahwa Firman sempat mengeluh sulit bernafas pada Senin malam dan hingga Selasa, 6 Januari 2026, siang, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkalan.

Rudi berharap persoalan ini tidak hanya berhenti pada sanksi disiplin, tetapi juga sanksi hukum yang berpotensi memberikan efek jera. Ia bahkan berencana untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.

"Rencana saya membawa ini ke persoalan hukum supaya nanti bisa mendidik semua pihak. Saya berharap dengan membawa persoalan ini ke ranah hukum, sepak bola nasional akan menjadi lebih baik," ujar Rudi Iswahyudi, dikutip dari Metro Pagi Primetime Metro TV, Rabu, 7 Januari 2026.

 



Sementara itu, Komite Disiplin (Komdis) PSSI Provinsi Jawa Timur telah menjatuhkan hukuman berat kepada Muhammad Hilmi Gymnastiar. Komdis menjatuhkan hukuman larangan bermain seumur hidup.

Hukuman tersebut diberikan setelah komisi disiplin melakukan sidang yang dipimpin oleh Ketua Komisi Saminaji Makin Rahmat, dengan anggota Rahmat Amrullah dan Dimas Nur Arif Putra Suwandi. Dari hasil pemeriksaan persidangan, Muhammad Hilmi Gymnastiar terbukti melakukan tindakan kekerasan dengan menendang pemain Perseta 1970 nomor 15, Firman Nugraha Ardiansyah.


Akibat insiden ini, korban mengalami luka parah di bagian dada dan dinilai berpotensi menimbulkan dampak panjang.

"Setelah meminta keterangan dari perangkat pertandingan termasuk wasit, Komdis memutuskan bahwa yang bersangkutan mendapat sanksi dilarang beraktivitas di sepak bola seumur hidup," ujar Ketua Komdis PSSI Provinsi Jatim Saminaji Makin Rahmat.

Komdis PSSI Jatim juga menegaskan bahwa Hilmi Gymnastiar masih bisa melakukan upaya banding atas putusan tersebut. Upaya ini dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)