Fachri Audhia Hafiez • 19 August 2025 20:50
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak agar Kejaksaan segera mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina. Silfester diminta segera ditangkap dan dipenjara.
"Tangkap, penjarain. Tangkap, penjarain. Ya kalau memang sudah inkrah, ya laksanain sesuai," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
Bendahara Umum Partai NasDem itu mengingatkan agar kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bersama. Setiap orang tidak boleh sembarangan menyerang secara personal tanpa bukti dan fakta yang jelas.
"Ini kan kebanyakan kita selalu mengedepankan rasa emosi dengan mengucapkan hal-hal yang bukan sesuai faktanya. Nah setelah disidangin, dilaporin, terbukti, nah sudahannya, ujungnya akhirnya gelagapan," ujar Sahroni.
Melalui laman resmi Mahkamah Agung (MA), Silfester Matutina divonis 1 tahun 6 bulan atas kasus pidana umum tahun 2019 lalu. Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 dibacakan tanggal 20 Mei 2019. Dengan Hakim Ketua H Andi Abu Ayyub Saleh, Hakim Anggota H Eddy Army dan Gazalba Saleh.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Gaji Legislator Tak Pernah Naik 15 Tahun |