24 August 2025 20:34
Kasus penculikan dan pembunuhan yang menghilangkan nyawa seorang kepala cabang bank pemerintah, Muhammad Ilham Pradipta, masih dalam penanganan polisi. Polisi kini memburu keberadaan pelaku utama setelah empat tersangka penculikan berhasil ditangkap.
Polisi menangkap keempat tersangka di lokasi berbeda. Tiga pelaku ditangkap di kawasan pusat perbelanjaan di Jakarta, sementara satu pelaku lainnya ditangkap di Bandara Komodo, Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur, saat akan melarikan diri ke kampung halamannya.
Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan bahwa polisi masih mendalami peran pelaku lain yang diduga membunuh korban.
"Benar, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum sedang menangani perkara penculikan yang terjadi pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, di Ciracas, Jakarta Timur. Saat ini tim di lapangan masih melakukan pengembangan. Mohon doanya, mudah-mudahan para pelaku bisa segera tertangkap," ujar AKBP Ronald.
Kronologi dan Dugaan Motif
Pada Rabu, 20 Agustus 2025 lalu, Ilham diculik oleh para pelaku di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Timur. Aksi tersebut terekam jelas di kamera pengawas.
Korban kemudian dibawa ke daerah Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Ia ditemukan meninggal dunia di lokasi tersebut dengan kondisi mata, tangan, dan kaki terikat lakban.
Mantan Kabareskrim, Komjen Pol. (Purn) Ito Sumardi, menduga kasus ini terkait dengan pekerjaan korban. "Informasi yang saya terima, ini terkait dengan peminjaman uang fiktif. Kasus ini adalah peristiwa yang terencana, bukan spontan," jelas Ito Sumardi.
Ia menambahkan bahwa para pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 328 KUHP tentang Penculikan, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, hingga Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang ancaman hukumannya maksimal adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.