Hakim MK Minta Menkes Sampaikan Data Reformasi Institusi Kesehata Secara Transparan

4 June 2025 22:18

Jakarta: Sidang uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di Mahkamah Konstitusi (MK), berlangsung tegang. Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk secara terbuka menyampaikan data dan kajian akademis yang menjadi dasar reformasi institusi kesehatan.

"Proses ini seharusnya melibatkan semua pihak secara intensif. Saya sudah baca pak Menteri mengundang beberapa dekan, tapi tidak ada yang mau hadir. Itu masalah yang harus diselesaikan," ujar Saldi dalam sidang, dikutip dari Primetime News, Metro TV, Rabu, 4 Juni 2025.
 

Baca: Seskab Memastikan Pertemuan Presiden Prabowo dengan Menkes Tak Bahas Reshuffle

Menkes Budi dalam tanggapannya menekankan tujuan reformasi adalah untuk mewujudkan Indonesia Emas.

"Pemerintah ingin menjadikan Indonesia sebagai negara maju," ujar Budi.

Namun jawaban tersebut langsung disanggah Saldi. Dia meminta Budi untuk memberikan penjelasan yang lebih substantif.

"Kalau Pak Menteri jelaskan argumentasi itu dengan detail. Apakah reformasi ini dilakukan karena ada studi yang menyatakan institusi saat ini tidak mendukung transformasi kesehatan? Sampaikan datanya secara terbuka," kata Saldi.

Sidang ini menguji keberatan sejumlah pihak terhadap perubahan kelembagaan di bidang kesehatan yang diatur dalam UU tersebut. MK diminta memastikan proses reformasi memiliki dasar akademis yang kuat sebelum memutuskan.



(Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)