Polisi Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran di Pasar Kemayoran

11 March 2025 17:48

Jakarta: Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap minyak goreng merek MinyaKita di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam sidak tersebut, polisi menemukan adanya ketidaksesuaian volume minyak dengan takaran yang tertera pada label kemasan.

Petugas mendatangi salah satu penjual dan mengambil dua botol minyak Minyakita berukuran 1 liter untuk diuji. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa volume minyak goreng dalam botol tersebut hanya sekitar 800 ml. Dua botol minyak goreng tersebut diduga diproduksi di Kudus, Jawa Tengah (Jateng); dan Depok, Jawa Barat (Jabar).
 

Baca Juga: Pedagang di Pasar Kanoman Cirebon Enggan Jual MinyaKita

Selain itu, petugas juga mendatangi penjual lain dan mengambil dua jenis minyak Minyakita, yaitu kemasan botol dan kemasan pot. Hasilnya sama juga, tidak mencapai 1 liter.

Kasubdit Indag Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra mengatakan, dari 12 sampel yang diuji takar, hasilnya berbeda dengan tertera di label. Rata-rata volumenya hanya sekitar 795 ml.

"Dengan yang tertinggi mencapai 804 ml," ujar Anggi, dalam program Metro Hari Ini Metro TV pada Selasa, 11 Maret 2025.

Berdasarkan temuan ini, pihaknya akan segera membuat laporan polisi model A di Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti ke tahap penyidikan. Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polda Metro Jaya untuk memastikan ketersediaan dan kualitas minyak goreng serta melindungi konsumen dari praktik curang.


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)