Adang Petugas Saat Tertibkan Tambang Emas Ilegal, Staf Bupati Pohuwato Ditangkap Polisi

22 November 2025 17:49

Aparat Polres Pohuwato Gorontalo menangkap seorang tenaga ahli Bupati Pohuwato karena menghalangi petugas saat menertibkan aktivitas tambang emas ilegal. Petugas Polres Pohuwato mendapat perlawanan saat menertibkan ekskavator atau alat berat yang kerap digunakan oleh aktivitas tambang emas ilegal di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohwato.

Tenaga ahli bupati ini bernama Abdurrahman Murad berupaya untuk menghalangi para petugas saat akan menyita ekskavator. Okum staf ahli bupati bahwa ini diduga kuat sebagai penanggung jawab atau pemilik dari
lokasi tambang emas ilegal ini.
 
Dari hasil pengembangan polisi juga mengungkap dua penambang ilegal lainnya yang berperan sebagai operator alat berat dan pengawas pekerja tambang ilegal.
 

Baca: Menhan Tegaskan Negara Tak boleh Kalah dari Praktik Tambang Ilegal

Kini ketiganya telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

"Pada saat kita melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan akan mengamankan dan membawa satu unit ekskavator beserta barang bukti ini ke Mako Polres ada beberapa tindakan yang tidak dianjurkan undang-undang dilaksanakan oleh ARM  dengan merintangi satu unit mobil roda empat di depan jalan dan menghalangi satu tronton yang mengangkut satu eksavator ini ke Makopolres," kata Kasat Reskrim Polres Pohuwato AKP Khoirunnas dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Sabtu, 22 November 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)