Pengadilan Militer Pastikan Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Tanpa Intervensi

31 January 2025 13:49

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memastikan proses peradilan terhadap tiga oknum anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus penembakan bos rental di Tangerang, Banten, berlangsung secara transparan dan tanpa intervensi.  

Mayor Laut Arin Fauzan dari kelompok Hakim Militer II-08 menegaskan tidak akan ada keberpihakan dalam proses persidangan. Ia menjamin seluruh tahapan peradilan akan dilakukan secara adil sesuai prosedur hukum yang berlaku.  
 

BACA : Pj Bupati Pidie Jaya Pastikan Korban Penembakan di Malaysia dalam Kondisi Baik

"Militer akan menjamin tidak ada intervensi, tidak ada keberpihakan, dan tidak ada ketidaktransparanan dalam Pengadilan Militer. Seluruh proses persidangan akan berlangsung secara terbuka dan transparan," ujar Arin Fauzan seperti dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Jumat, 31 Januari 2025.

Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik terkait independensi pengadilan dalam menangani kasus yang melibatkan aparat negara. Hal tersebut dilakukan lantaran publik berharap proses hukum terhadap para tersangka dapat berjalan dengan objektif sesuai dengan prinsip keadilan.


(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com