31 January 2025 13:49
Pengadilan Militer II-08 Jakarta memastikan proses peradilan terhadap tiga oknum anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus penembakan bos rental di Tangerang, Banten, berlangsung secara transparan dan tanpa intervensi.
Mayor Laut Arin Fauzan dari kelompok Hakim Militer II-08 menegaskan tidak akan ada keberpihakan dalam proses persidangan. Ia menjamin seluruh tahapan peradilan akan dilakukan secara adil sesuai prosedur hukum yang berlaku.
BACA : Pj Bupati Pidie Jaya Pastikan Korban Penembakan di Malaysia dalam Kondisi Baik |