Dilarang Sawer Biduan, 5 Pemuda Keroyok Lansia

3 February 2025 13:49

Akibat dilarang menyawer biduan di acara hajatan pernikahan, lima pemuda di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) mengeroyok ketua panitia acara. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Tim Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polres Polman Sulbar meringkus lima pemuda pelaku penganiayaan terhadap seorang lansia. Lima pelaku merupakan pemuda yang berasal dari tetangga kampung korban.
 

Baca: Pelaku Pembunuhan Petani Karet di Bengkulu Berhasil Diringkus Polisi

Penganiayaan ini berawal saat korban melarang para pelaku naik ke atas panggung untuk menyawer biduan di acara hajatan pernikahan. Korban yang merupakan ketua panitia acara melarang dengan alasan takut terjadi keributan antar sesama penonton.

Beberapa hari kemudian pelaku melihat korban bersama istrinya melintas di jalan kemudian diadang, lalu mengeroyok korban. Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka pada bagian wajah dan juga tangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)