Menkomdigi Sosialisasikan Penggunaan e-SIM

12 April 2025 11:56

Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mensosialisasikan penggunaan e-SIM untuk penggunaan layanan provider. e-SIM dinilai lebih aman dibandingkan kartu SIM fisik.

e-SIM adalah layanan SIM card dari provider seluluer tanpa kartu fisik. Menurut Meutya, e-SIM bisa digunakan pada sejumlah perangkat gawai yang mendukungnya. 

"Pada prinsipnya operator seluler, baik secara gerai maupun secara teknologi telah menyiapkan untuk memudahkan masyarakat untuk mendaftar atau migrasi mendaftar nomor baru, ataupun migrasi nomor lama ke teknologi e-SIM," kata Meutya, dalam program Headline News Metro TV, Sabtu, 12 April 2025. 
 

Baca: Menkomdigi Instruksikan Evaluasi Regulasi Lebih Ramah Investasi


Penggunaan e-SIM lebih aman karena data pengguna berupa biometric bisa terekam. Dalam waktu dekat dia akan memutahirkan peraturan Menteri soal penggunaan e-SIM provider. Setiap masyarakat bisa menggunakan satu NIK sebanyak tiga nomor per providernya.

Meutya menilai e-SIM bisa menjadi solusi atas maraknya penipuan yang mencatut NIK orang. Termasuk judi daring, scam, dan semacamnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)