12 April 2025 11:56
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mensosialisasikan penggunaan e-SIM untuk penggunaan layanan provider. e-SIM dinilai lebih aman dibandingkan kartu SIM fisik.
e-SIM adalah layanan SIM card dari provider seluluer tanpa kartu fisik. Menurut Meutya, e-SIM bisa digunakan pada sejumlah perangkat gawai yang mendukungnya.
"Pada prinsipnya operator seluler, baik secara gerai maupun secara teknologi telah menyiapkan untuk memudahkan masyarakat untuk mendaftar atau migrasi mendaftar nomor baru, ataupun migrasi nomor lama ke teknologi e-SIM," kata Meutya, dalam program Headline News Metro TV, Sabtu, 12 April 2025.
Baca: Menkomdigi Instruksikan Evaluasi Regulasi Lebih Ramah Investasi |