Menteri Komdigi Meutya Hafid. Foto: Metrotvnews.com/Eko Nordiansyah.
Ade Hapsari Lestarini • 11 April 2025 17:23
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, telah memberikan arahan untuk melakukan penilaian terhadap peraturan yang berlaku agar lebih dapat beradaptasi dan mendukung investasi.
Hal ini dinyatakannya sebagai tanggapan terhadap perkembangan global, termasuk kebijakan tarif impor tinggi yang diterapkan oleh Amerika Serikat yang memengaruhi iklim bisnis digital di dalam negeri.
"Kita tidak bisa diam menghadapi tekanan global. Saya sudah instruksikan evaluasi regulasi agar lebih ramah investasi dan responsif terhadap zaman," ungkap Meutya, dilansir laman Komdigi, Jumat, 11 April 2025.
Selain menyoroti pentingnya regulasi yang dapat beradaptasi, Menkomdigi juga membahas pelaksanaan Peraturan Pemerintah mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Ia mengingatkan peran pegawai negeri sipil dalam memastikan perlindungan anak di ruang digital dimulai dari unit terkecil, keluarga dan masyarakat.
Ilustrasi. Foto: dok Medcom.id
Baca juga: Siap Beredar di Indonesia! Menkomdigi Pastikan iPhone 16 Sudah Kantongi Sertifikat Postel |