Diserbu Pendatang Usai Lebaran, Dukcapil Jaksel Jemput Bola Adminduk

11 April 2025 23:49

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan membuka layanan jemput bola untuk warga setempat maupun pendatang. Layanan ini dibuka di permukiman warga Kalibata, Pancoran.

Aksi jemput bola ini membantu warga setempat dan pendatang yang akan berdomisili di Jakarta Selatan untuk melapor. Pendatang baru yang tidak melapor, tidak akan tercatat secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Jakarta.

Nomor Induk Kependudukan warga yang tidak tercatat akan dibukukan. Hal ini akan membuat warga tidak bisa mengakses layanan perbankan, pendidikan, hingga BPJS.
 

Baca juga: Paradoks: Problematik Klasik, usai Lebaran Perantau Berdatangan

Dukcapil Jakarta mewajibkan pendatang baru untuk laporkan diri dengan membawa persyaratan yakni surat keterangan pindah, surat penjamin KTP/ KIA asli dan KK daerah asal. Kemudian melaporkan ke RT setempat terkait kedatangannya.

Sementara penduduk non permanen diminta melapor secara daring melalui website https://PendudukNonPermanen.Kemendagri.go.id. Setelah itu pendatang melapor ke RT dan kelurahan setempat. Batas waktu tinggal untuk penduduk non permanen adalah kurang dari satu tahun.

"Kita sosialisasikan kepada Pak RT jika memang nanti ada warga yang datang dari luar DKI, untuk segera melapor ke Pak RT, dan Pak RT melaporkan ke kelurahan," jelas Kasi Dukcapil Pancoran, Siti Maryam.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)