KPK Pelajari Penyelenggaraan Haji Khusus dari Sisi Asosiasi

15 October 2025 09:45

Sementara itu, KPK membeberkan hasil pemeriksaan Mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit melayani, Joko Asmoro. KPK menyebut saksi dimintai keterangan soal proses penyelenggaraan haji khusus dari sisi asosiasi.

Selain  itu, KPK menilai jika Asosiasi Ibadah haji dan umrah menjadi pihak yang terdampak dalam pembagian kuota khusus. 

"Penyidik tentunya mendalami bagaimana peran-peran tindakan-tindakan yang dilakukan oleh asosiasi dalam konteks apakah mengetahui bagaimana proses diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama terkait dengan kuota haji tambahan. Adanya diskresi itu maka kuota haji khusus kan kemudian bertambah secara signifikan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu, 15 Oktober 2025.
 

Baca: Menaker Yassierli: TKM Solusi Permasalahan Ketenagakerjaan

"Pihak asosiasi ini menjadi salah satu pihak yang terdampak dari adanya diskresi. Terdampaknya adalah jumlah kuota haji khusus yang kemudian dikelola oleh asosiasi atau oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kemudian bertambah secara signifikan. Artinya KPK penting mendalami peran ataupun atau pengetahuan apa saja ini yang diketahui oleh asosiasi terkait dengan itu," tambahnya.

Usai diperiksa selama lima jam, Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani Joko Asmoro enggan merinci terkait dengan pertanyaan penyidik kepadanya.

Mantan Ketua Umum Koperasi Amphuri Bangkit Melayani itu mengaku tidak mengetahui soal pembagian kuota haji tambahan 2024 yang berujung skandal korupsi. Joko bahkan mengakui tidak kenal sama sekali dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)