23 September 2025 18:07
Petugas Satres Narkoba Polres Asahan mengejar satu unit kapal nelayan di perairan Bagan Asahan, Sumatera Utara. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu karung goni yang berisi puluhan kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi.
"Setelah informasinya dianggap A1 bahwa terdapatnya kapal yang akan melabuh ke wilayah kami, terus langsung melakukan pengintaian sampai dengan bisa dilakukan eksekusi penyergapan," kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, dikutip dari tayangan Newsline, Metro TV, Selasa, 23 September 2025.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku mendapatkan upah sebesar Rp1 juta per kg sabu. Barang haram tersebut mereka jemput dari perbatasan perairan Malaysia-Indonesia menuju Tanjung Balai.
Baca juga: Bandar Sabu Asal Surabaya Pura-Pura Kesurupan saat Ditangkap di Bangkalan |