Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyiapkan tunjangan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada gelombang pertama. Kebijakan ini bertujuan untuk menstimulasi dan mendorong ASN lainnya agar bersedia mengikuti proses pemindahan.
Hal ini disampaikan Menteri PAN RB Rini Widyantini saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR, Selasa, 22 April 2025. Ia menjelaskan bahwa tunjangan ini menjadi salah satu daya tarik agar ASN memiliki motivasi untuk segera relokasi ke ibu kota baru.
"Kemudian pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama tentunya perlu diberikan tunjangan khusus. Ini untuk mendorong ASN yang lain ikut bisa stimulan untuk mau pindah ke IKN," ujar Rini Widyantini dikutip dari
Metro Pagi Primetime pada Rabu, 223 April 2025.
Selain tunjangan, pemerintah juga akan memberikan satu unit
hunian dinas bagi ASN, khususnya yang telah berkeluarga. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi para ASN saat mulai bertugas di lingkungan baru.
"ASN ini akan dan berkeluarga akan mendapatkan satu unit hunian dinas, jadi satu ASN itu satu yang dijanjikan waktu itu," tambah Rini.
Pemindahan ASN ke IKN Nusantara akan dilakukan secara bertahap. Hal ini tergantung pada kesiapan kementerian/lembaga dan ketersediaan fasilitas, termasuk hunian di kawasan inti pusat pemerintahan IKN.
(Tamara Sanny)