Polisi Akan Tilang Bus yang Masih Gunakan Klakson Telolet

Siti Yona Hukmana • 10 February 2025 20:19

Jakarta: Polisi memastikan akan menilang bus yang masih menggunakan klakson telolet di jalanan. Penggunaan klakson disebut sudah ada pedomannya.

"Tentunya akan dilakukan penindakan sesuai dengan klasifikasinya, akan dilaksanakan penilangan sesuai kategorinya akan dilakukan penindakan hukum," kata Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Argowiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2025.

Argo menyayangkan masih saja ada klakson yang tidak sesuai spesifikasinya. Maka itu, ia mengatakan bunyi klakson tidak sesuai pedoman ini menjadi salah satu sasaran polisi dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025.

Ia menyebut keberadaan bus telolet itu menimbulkan korban, seperti anak-anak yang memvideokan. Oleh sebab itu, perlu memberikan imbauan khususnya kepada pihak bus untuk mengubah bunyi klakson ke aslinya atau sesuai standar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Christian Duta Erlangga)