Miris, Warga di Purworejo Oplos Gas Elpiji 3 Kg

7 February 2025 21:52

Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil menangkap pelaku pengoplosan gas bersubsidi dengan barang bukti ratusan gas elpiji. Penangkapan dilakukan di tengah kebingungan emak-emak di Jawa Tengah saat mencari gas elpiji 3 kg untuk kebutuhan rumah tangga.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga. Polda Jawa Tengah langsung menggerebek lokasi pengoplosan gas elpiji 3 kg di Desa Kentengrejo, Purwodadi, Kabupaten Purworejo. 

"Pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial E atau ERE, yaitu beralamat di Purworejo," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dikutip dari tayangan Primetime, News Metro TV, Jumat, 7 Februari 2025. 
 

Baca juga: Penjual Elpiji Curang di Kelapa Gading Ditangkap

Dalam praktiknya, tersangka menggunakan regulator yang telah dimodifikasi untuk memindahkan isi gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung gas non sububsidi. Tidak hanya melanggar hukum, praktik ini juga membahayakan keselamatan warga karena tidak sesuai standar dan dapat menyebabkan kebocoran.

Sebanyak 231 tabung gas disita. Ratusan tabung gas itu terdiri dari berbagai ukuran serta 90 unit regulator.

"Yang bersangkutan sudah mulai beroperasi dari bulan September atau Oktober tahun 2024 sampai dengan waktu penggerebekan," ujar Artanto. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)