7 February 2025 21:52
Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil menangkap pelaku pengoplosan gas bersubsidi dengan barang bukti ratusan gas elpiji. Penangkapan dilakukan di tengah kebingungan emak-emak di Jawa Tengah saat mencari gas elpiji 3 kg untuk kebutuhan rumah tangga.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga. Polda Jawa Tengah langsung menggerebek lokasi pengoplosan gas elpiji 3 kg di Desa Kentengrejo, Purwodadi, Kabupaten Purworejo.
"Pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial E atau ERE, yaitu beralamat di Purworejo," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dikutip dari tayangan Primetime, News Metro TV, Jumat, 7 Februari 2025.
Baca juga: Penjual Elpiji Curang di Kelapa Gading Ditangkap |