7 February 2025 20:10
Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan elpiji 3 kg di sebuah pangkalan gas di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku menyuntik elpiji 3 kg untuk diisi ke tabung elpiji 12 kg.
Pelaku diketahui berinisial ASC, pemilik usaha gas di Kelapa Gading. Ia sudah melakukan kecurangan sejak 2023.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady, ASC berlaku curang dengan menyuntik gas elpiji 3 kg ke tabung gas 12 kg untuk mendapat keuntungan. Pelaku menjual elpiji 12 kg dengan harga di bawah harga eceran tertinggi (HET).
Baca juga: Polisi Tangkap Penjual Gas Curang yang Suntik Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg |