Ilustrasi. Foto: Medcom
Yurike • 7 February 2025 13:22
Jakarta: Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah pangkalan gas di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pangkalan tersebut menyalahgunakan elpiji 3 kilogram (kg) yang disuntik ke tabung 12 kg.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady mengatakan pihaknya mengamankan ASC. Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku sudah melakukan aktivitas ilegal tersebut sejak 2023.
"Menemukan adanya pelanggaran, penyalahgunaan gas dan atau elpiji yang disubsidi oleh pemerintah. Ada penyalahgunaan atau istilahnya dari gas 3 kilogram disuntik ke gas 12 kilogram, sehingga pelaku ini mengambil keuntungan dari gas subsidi dari pemerintah," kata Fuady di Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025.
Dengan bermodalkan Rp150 ribu, tersangka bisa menjual tabung gas 12 kg dengan harga Rp550 ribu. Alhasil pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp400 ribu dari setiap tabung gas.
Baca juga:
Perbaikan Tata Kelola Penjualan Elpiji 3 Kg Dinilai Bertujuan Baik |