10 Orang Ditangkap dalam Penggrebekan Sarang Judi dan Narkoba

7 February 2025 13:16

Bengkulu: Tim gabungan Kapolres Resort Rejang Lebong, Bengkulu, menggerebek sebuah perkampungan yang diduga menjadi sarang perjudian dan peredaran narkoba. Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap 10 tersangka.

Penggerebekan dilakukan secara serentak di tiga titik yang menjadi target operasi. Polisi menyita puluhan paket narkoba jenis sabu siap edar dan belasan mesin judi jackpot.  

 

Baca Juga: Viral Pengakuan Tersangka Kasus Narkoba Setor Uang ke Polisi

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan setelah pihaknya mendapat instruksi dari Polda Bengkulu untuk menindak kawasan yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkoba dan perjudian.  

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rejang Lebong. Sementara itu, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka serta memburu dua bandar narkoba yang berhasil melarikan diri.  

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)