Anggaran Cekak, Seleksi Hakim Agung Terdampak

11 February 2025 23:10

Komisi Yudisial dipotong anggarannya hingga Rp100 miliar dari total pagu Rp184,5 miliar pada 2025. Akibatnya, gaji pegawai KY hanya cukup sampai Oktober tahun ini. Lembaga pengawas hakim ini juga tidak bisa menjalankan tugas utamanya yakni menyeleksi hakim agung tahun ini yang butuh anggaran hingga Rp5 miliar.

"KY pada posisi mengikuti apa yang menjadi kebijakan negara, di antaranya kami diminta melakukan efisiensi dalam segala hal. Karena dengan anggaran yang ada, operasional saja sehari-hari itu agak terganggu. Apalagi dalam dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsinya," keluh Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai.

Dia mengaku pemangkasan anggaran itu berpengaruh besar terhadap kinerja KY. Dia berharap anggaran KY kembali normal, salah satunya melakukan tugas seleksi calon hakim agung dan ad hoc. 

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga ikut terdampak pemangkasan anggaran sebesar 62% hingga hal ihwal yang mungkin tidak pernah terpikirkan sebelumnya.
 

Baca juga: Tidak Semua Penyakit Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

Pada akhirnya LPSK tidak bisa optimal melindungi saksi dan korban. Di sisi lain Presiden Prabowo Subianto menyebut pengeluaran yang mubazir atau tidak perlu harus dihentikan, sembari mengklaim ada pihak yang melawan keputusan menghemat anggaran ini.

"Pengeluaran-pengeluaran yang mubazir, pengeluaran-pengeluaran yang alasan untuk nyolong, Saya ingin dihentikan dibersihkan. Ada yang melawan saya, dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum," kata Prabowo.

Meski begitu ada juga yang kebal pemangkasan anggaran. Di mana puncak anggaran terbesar ditempati oleh Kementerian Pertahanan diikuti oleh Polri dengan anggaran lebih dari Rp100 triliun. Mengapa tidak dipangkas seperti yang lain?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)