11 February 2025 23:10
Komisi Yudisial dipotong anggarannya hingga Rp100 miliar dari total pagu Rp184,5 miliar pada 2025. Akibatnya, gaji pegawai KY hanya cukup sampai Oktober tahun ini. Lembaga pengawas hakim ini juga tidak bisa menjalankan tugas utamanya yakni menyeleksi hakim agung tahun ini yang butuh anggaran hingga Rp5 miliar.
"KY pada posisi mengikuti apa yang menjadi kebijakan negara, di antaranya kami diminta melakukan efisiensi dalam segala hal. Karena dengan anggaran yang ada, operasional saja sehari-hari itu agak terganggu. Apalagi dalam dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsinya," keluh Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai.
Dia mengaku pemangkasan anggaran itu berpengaruh besar terhadap kinerja KY. Dia berharap anggaran KY kembali normal, salah satunya melakukan tugas seleksi calon hakim agung dan ad hoc.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga ikut terdampak pemangkasan anggaran sebesar 62% hingga hal ihwal yang mungkin tidak pernah terpikirkan sebelumnya.
Baca juga: Tidak Semua Penyakit Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya |