Dugaan Korupsi di Pemkot Makassar Rugikan Negara Rp1,9 Miliar

9 May 2019 06:49

Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan menggeledah kantor PD Parkir Makassar Raya atas kasus dugaan korupsi pengelolaan pendapatan tahun 2008-2014 yang merugikan keuangan negara hingga Rp1,9 Miliar.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X