Oegroseno Duga Ada Aktor Intelektual di Balik Penyadapan Presiden

5 November 2026 22:53

Jakarta: Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno menduga terdapat aktor intelektual yang lebih tinggi dil balik dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta penyidik mengungkap pihak yang memerintahkan, mengendalikan, serta memiliki kepentingan dalam aksi penyadapan tersebut.

“Analisis saya ini pasti ada aktor intelektual yang lebih tinggi dari Pak Jenderal LSP tadi. Tapi ini belum bisa saya buka karena penyidikannya juga masih berlangsung,” ujar Oegroseno dalam tayangan Primetime News Metro TV, Kamis 5 November 2026. 

Ia mempertanyakan kepentingan para petinggi Polri yang diduga terlibat dalam penyadapan. Oegroseno menyinggung kemungkinan adanya motif politik, termasuk kepentingan untuk maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden pada 2029.

“Sekarang, kalau yang melakukannya adalah beberapa petinggi Polri, oknum ya, bukan semuanya, untuk kepentingan apa? Kepentingan dirinya sendiri? Apakah, seperti yang saya katakan di awal, untuk maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden pada 2029? Apakah mampu maju sendirian? Bukankah harus berkonspirasi dengan partai politik yang ada? Kalau semua partai politik disadap, partai mana yang nanti akan mendukungnya menjadi capres 2029?” katanya.

Namun, ia menilai kemungkinan tersebut perlu dibuktikan. Jika kepentingan politik para pelaku tidak terbukti, Oegroseno menduga terdapat pihak lain dengan kepentingan yang lebih besar di balik penyadapan.

“Kepentingan lebih besar, lebih kuat, berarti kan di atasnya. Kita tidak mengatakan ini harus Solo atau Pak Jokowi, tapi yang lebih tinggi di atasnya,” katanya.

Oegroseno meminta Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto bersama Kabareskrim mengungkap motif atau niat para petinggi yang diduga melakukan, memerintahkan, maupun mengendalikan penyadapan ilegal tersebut.

Menurutnya, pengungkapan motif menjadi penting agar masyarakat mengetahui pihak yang berkepentingan di balik kasus tersebut.

Oegroseno juga mengingatkan agar institusi Polri tidak kembali terseret dalam kepentingan tertentu yang dapat merusak reputasi organisasi. Ia menilai dugaan penyadapan ilegal berpotensi mencoreng nama baik Polri yang telah dibangun selama puluhan tahun.

“Bagi saya, ke depan jangan sampai lembaga Polri ditarik-tarik ke hal-hal yang puncaknya adalah penyadapan, karena jelas itu akan merusak nama baik Polri, organisasi yang sudah dibangun bertahun-tahun dan kini telah mencapai usia 80 tahun,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar praktik penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, kepala lembaga, hingga tokoh politik. Praktik tersebut menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.

Bareskrim lantas menetapkan tiga tersangka yaitu Jenderal LSP, Irjen ASN, dan Irjen EH. Penyidik meningkatkan status saksi SU menjadi tersangka setelah melalui serangkaian gelar perkara.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X