NEWSTICKER

Sembako Batal Kena Pajak

N/A • 7 October 2021 18:38

Pemerintah batal menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako pada 2022. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Hani Handayanti)

Tag