Kejati NTT Kembalikan Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Bank NTT

8 September 2021 05:20

Kejaksaan Tinggi NTT mengembalikan kerugian negara berupa uang tunai senilai Rp11 Miliar lebih terkait korupsi perkara kredit modal kerja dan investasi di Bank NTT cabang Surabaya. Uang yang dikembalikan ini merupakan uang sitaan dari para tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)