Parpol Diingatkan Soal Transparansi Pencalonan Anggota untuk Cegah Politik Uang

16 June 2023 07:05

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan komitmen transparansi partai politik tentang pencalonan anggota legislatif. Pencegahan potensi politik uang hendaknya dilakukan sejak awal pencalonan. 

Hal ini disampaikan ketua KPU Hasyim Ashari menanggapi pertimbangan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa sistem proporsional terbuka maupun tertutup sama-sama membuka peluang politik uang. 

Sistem pemilu harus mampu mencegah dan meminimalkan praktik politik uang sejak awal pencalonan, termasuk pencalonan internal partai secara demokratis dan transparan. Mekanisme penegakan hukum juga mengatur soal politik uang selama proses kampanye maupun pemungutan suara sehingga komitmen dari partai politik maupun bakal calon anggota legislatif diperlukan.

Peraturan perundang-undangan berkaitan dengan pemilu juga dapat memberikan peringatan dan larangan seputar kecurangan Pemilu di mana Bawaslu berperan mencegah dan menindak pelanggaran Pemil.

Politik uang juga tidak dapat dibebankan kepada pemberi, tapi juga masyarakat sebagai penerima. Dengan demikian kesadaran masyarakat soal politik uang juga perlu ditingkatkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)