16 August 2023 19:10
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pihaknya akan membahas pembentukan Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Periode Tahun 2025-2045. Hal itu menjadi salah satu agenda yang sangat strategis.
"Untuk periode selanjutnya, akan dibentuk Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045," kata Puan, Rabu, 16 Agustus 2023.
Keberadaan Undang-Undang ini perlu dioptimalkan dalam memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh. Dengan demikian, presiden dengan kepala daerah memiliki visi pembangunan yang sama.
"Setiap presiden, gubernur, dan bupati/wali kota tidak lagi memiliki visi misi pembangunannya masing-masing," katanya.
Pasca Amandeman UUD 1945, perencanaan pembangunan jangka panjang, sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang dilakukan secara bertahap. Dirumuskan dalam bentuk Undang-Undang, yaitu Undang-Undang No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.