NEWSTICKER

KPU Gelar Uji Publik Tiga Draf PKPU soal Pemilu 2024

N/A • 6 September 2023 11:24

Komisi Pemilihan Umum menggelar uji publik tiga draf PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilu, pencalonan pemilu presiden dan wakil presiden serta pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menjelaskan revisi PKPU Nomor 15 Tahun 2023 diperlukan menyusul putusan MK Nomor 65 Tahun 2023 yang hanya melarang kampanye di tempat ibadah. Sementara kampanye masih tetap bisa dilakukan di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah dengan izin penanggung jawab.

Selain itu KPU turut membahas rancangan PKPU tentang pemilu presiden dan wakil presiden yang di dalamnya berisi aturan pencalonan dan syarat calon. 

Mengenai syarat calon presiden dan wakil presiden, Hasyim menyebut aturan tersebut perlu dibuat. Lantaran adanya putusan MK soal syarat calon presiden dan wakil presiden bagi kepala daerah dan menteri atau pejabat setingkat menteri yang kini diperbolehkan mencalonkan diri cukup dengan mendapatkan izin presiden tanpa harus meninggalkan jabatannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Anggie Meidyana)