15 August 2023 12:14
Sidang tuntutan terdakwa kasus penganiayaan berat Mario Dandy dan Shane Lukas digelar hari ini, Selasa, 15 Agustus 2023. Sidang digelar di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan setelah sempat ditunda pada pekan lalu.
Sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan dua terdakwa kasus penganiayaan David Ozora yakni Mario Dandy dan Shane Lukas ditunda. Pembacaan tuntutan tersebut ditunda karena jaksa penuntut umum belum siap.
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina yang menghadiri langsung sidang tersebut kecewa dengan penundaan ini. Keluarga menilai jaksa seharusnya siap menyiapkan tuntutan tersebut mengingat penanganan kasus ini sudah terlalu lama, yakni sekitar enam bulan.
Keluarga dan kuasa hukum David Ozora pun curiga pihak terdakwa sudah mengetahui penundaan sidang tuntutan ini. Sebab tim kuasa hukum yang hadir di ruang persidangan tidak lengkap.
Keluarga pun berharap nantinya terdakwa dituntut maksimal 12 tahun penjara, bahkan diberikan pemberatan karena berbohong selama penyidikan. Menurut pihak David, jika ada hal yang meringankan dalam tuntutan nanti patut dipertanyakan.
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mario Dandy telah melanggar Pasal 353 Ayat 2 KUHP dan Pasal 355 Ayat 1 Tentang Penganiayaan Berat. Sementara Shane Lukas didakwa dengan Pasal 353 Ayat 2 KUHP mengenai penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka berat dan Pasal 355 Ayat 1 KUHP mengenai seseorang yang melakukan dan turut serta melakukan kekerasan.