Brigjen Endar Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK

4 April 2023 12:33

Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar menyambangi Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta, Selasa (4/4/2023) 11.30 Wib. Kedatangannya adalah untuk membuat laporan pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK mengenai dengan surat keputusan pemberhentian dengan hormat dirinya.

Brigjen Endar juga melaporkan surat penerbitan KPK terhadap Polri mengenai pemberhentian tersebut. Laporan tersebut ditujukan untuk Pimpinan KPK Firli Bahuri, dan Sekretaris Jenderal Cahya Harefa.

Salah satu alasan Brigjen Endar membuat laporan di Dewas KPK adalah untuk mencari pihak-pihak yang independen atas kasus yang menjerat dirinya. Brigjen Endar juga akan menguji mengenai pembenaran keputusan tersebut apakah telah sesuai dengan kode etik yang berlaku di lingkungan KPK.

Ia juga mengaku bahwa tidak mendapatkan informasi sebelumnya mengenai rencana pemberhentian dengan hormat terhadap dirinya. 

Brigjen Endar juga menyebut, terdapat ketidak wajaran atas penerbitan surat putusan tersebut, di antaranya pertimbangan di surat putusan, pemberhentian hormat yang hanya mempertimbangkan masalah waktu, pelaksanaan tugas, dan perpanjangan masa tugas yang sudah ada sebelum SK tersebut terbit. 

Diketahui, isi surat pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar ini sebagai Direktur Penyelidikan KPK ini sudah tidak lagi menjabat per 1 April 2023. 

Setelah mendapatkan surat tersebut, Brigjen Endar langsung menemui Kapolri Listyo Sigit untuk meminta arahan dari pimpinannya tersebut, Jumat (31/3/2023),.

Sebelumnya, Kapolri telah mengirimkan surat ke pimpinan KPK Firli Bahuri untuk memperpanjang penugasan dari Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK hingga 31 Maret 2024, pada Rabu (29/3/2023). Kemudian, Ketua KPK Firli Bahuri juga telah menyerahkan kembali surat keputusan ke Kapolri, perihal penghadapan kembali Brigjen Endar, Kamis (30/3/2023).

Kapolri kembali mengirimkan surat kepada pimpinan KPK mengenai dengan perpanjangan Brigjen Endar di Direktur Penyelidikan KPK, Senin (3/4/2023). Namun, sampai saat ini masih belum mendapatkan respon dari KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nienda Farras Athifah)
kpk