4 April 2023 23:47
Jaksa penuntut umum (JPU) menjadwalkan sidang tuntutan kepada anak yang berkonflik dengan hukum AG atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora digelar besok, Rabu (5/4/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Agenda persidangan anak AG dalam pemeriksaan saksi sampai saat ini pemeriksaan anak AG. Kita menghadirkan 15 saksi termasuk 4 ahli sudah selesai semua. Dan kemungkinan masih ada saksi meringankan anak AG 2 saksi dan 2 ahli," ujar Kasi Intel Kejari Jaksel Reza kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).
Dalam sidang tuntutan besok, pihak AG mengajukan empat saksi meringankan yang terdiri dari dua saksi dan dua ahli.
Reza mengatakan, sidang tuntutan akan direncanakan digelar pukul 12.00 WIB dan diadakan secara tertutup.
Sebelumnya, AG menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (4/4/2023). Mario Dandy dan Shane Lukas dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.
Diketahui, AG ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora bersama Mario Dandy, Shane Lukas dan APA.
Mereka didakwa dengan Pasal 353 ayat (2) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.