22 July 2023 17:05
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berencana akan 10 saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Pemanggilan terhadap 10 saksi akan dilakukan pekan depan. Para saksi akan dimintai keterangan terkait transaksi keuangan yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun.
Hingga saat ini, pihak Bareskrim Polri masih terus menelusuri dan juga menganalisa terkait dugaan tersebut. Jika ditemukan adanya tindakan TPPU, maka petugas langsung menaikan status kasus itu ke penyelidikan.
Diketahui, dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan adanya transaksi mencurigakan. Kecurigaan ini dikarenakan adanya transaksi yang menyentuk angka Rp15 triliun, kemudian Panji jugua diketahui memiliki ratusan rekening.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut 145 dari 367 rekening yang diduga berkaitan dengan Al Zaytun telah dibekukan PPATK. Dari rekening itu ditemukan ada tindak pidana.