MUI Belum Keluarkan Fatwa Soal Ponpes Al-Zaytun

12 July 2023 10:07

Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum juga mengeluarkan fatwa soal penodaan agama yang dilakukan oleh pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. MUI menyatakan pihaknya masih melakukan finalisasi keterangan.

Dalam Ijtihad MUI yang masuk ke kategori penodaan agama, bila seseorang menhujat langsung ataupun melecehkan dalam pernyataannya atas nama Allah SWT, Nabi Muhammad SAW, dan kitab suci Al-Qur'an dan unsur agama lain.

Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa wanita yang menjadi khatib di hadapan jamaah laki-laki hukumnya tidak sah. Fatwa ini dikeluarkan MUI usai pernyataan kontroversial Panji Gumilang yang ingin menjadikan wanita sebagai khatib salat Jumat di Al-Zaytun. 

Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan usai melakukan kegiatan ibadah yang dianggap menyimpang. Salah satunya saat pelaksanaan salat Idulfitri. Dalam tayangan video yang beredar, terlihat jemaah perempuan berada di belakang imam dan bersebelahan dengan jemaah laki-laki.

Panji Gumilang, pendiri pesantren itu juga diketahui sedang berencana membangun gereja serta pesantren kristen di Al-Zaytun. 

Bahkan, Panji Gumilang dihujat lantaran diduga menghalalkan zina. Panji juga mengatakan bahwa penebusan dosa zina bisa diganti dengan uang.

Kontroversi terbaru, Panji Gumilang meragukan kebenaran Al-Qur'an.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)