7 August 2022 16:12
Lokasi pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo di Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok masih dijaga ketat oleh beberapa personel kepolisian. Terlihat satu kendaraan taktis dan tiga motor Brimob disiagakan di depan gerbang masuk pada Minggu (7/8/2022) sore.
Sebelumnya Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob Polri selama 30 hari ke depan menjalani pemeriksaan intensif.
Penahanan terhadap Irjen Ferdy Sambo dilakukan atas dugaan pelanggaran kode etik penanganan tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir J di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Berdasarkan pernyataan kepolisian, Sambo diduga melakukan ketidakprofesionalan menjalani prosedur, salah satunya pengambilan CCTV.