Kapolri: Ferdy Sambo Rekayasa Peristiwa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J

10 August 2022 08:49

Dalam konferensi pers, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang didampingi oleh sekelompok jenderal, mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, sebagai tersangka dalam kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J. 

Berdasarkan pemeriksaan tim khusus, ditemukan fakta bahwa tidak pernah ada kejadian baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, yang ada adalah penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E, atas suruhan Ferdy Sambo. Hingga saat ini sudah ada empat tersangka kasus meninggalnya Brigadir J, Yakni Bharada E, Brigadir RR, sopir istri Ferdy Sambo yang berinisial KM, serta Irjen Pol Ferdy Sambo. 

"Irjen Ferdy Sambo merekayasa kronologi, seolah-olah telah terjadi tembak menembak, Ferdy Sambo melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir Yosua ke arah dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi baku tembak." Ungkap Sigit Prabowo

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Shania Iswandani)