NEWSTICKER

Kuasa Hukum Haris & Fatia Minta Hakim Tak Intimidasi Kliennya

N/A • 8 June 2023 13:34

Kuasa hukum Haris dan Fatia meminta hakim untuk tidak mengintimidasi kliennya. Bahkan, pihaknya menuding hakim memberikan perlakuan yang berbeda kepada kliennya. 

"Yang mulia, kami berharap yang mulia tidak mengintimidasi terdakwa yang mulia," kata kuasa hukum dalam persidangan kasus penemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). 

"Supaya tahu etika ya di persidangan. Ini dia ini orang aktivis loh," ujar Majelis Hakim.

"Yang mulia, perlakuan yang mulia berbeda. Terdakwa yang mulia bentak, mohon maaf yang mulia, mohon berikan rasa aman," jawab kuasa hukum.

Kuasa hukum Haris dan Fatia merasa keberatan. JPU dinilai memberikan kesimpulan bukan pertanyaan. 

"Keberatan majelis, majelis keberatan majelis," ujar kuasa hukum.

"Saudara jangan menentukan, kami yang berhak," kata Majelis Hakim.

"Berkali-kali jaksa menyimpulkan, jaksa mengatakan bahwa saudara pernyataan terdakwa tidak benar. Kita belum sidang selesai ini, jangan disimpulkan. Tolong majelis memperhatikan. Kalau saudara ingin menyimpulkan, daftar jadi hakim, jangan jadi jaksa," ucap kuasa hukum sambil berdiri dan menunjuk ke arah JPU.

Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Silvana Febriari)