NEWSTICKER

Tag Result: luhut vs haris azhar

Luhut Bantah Operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mundur

Luhut Bantah Operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mundur

Nasional • 3 months ago

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyanggah dan membantah isu mundurnya jadwal operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menjadi Januari 2024. Menurut Luhut, operasional KCJB tetap dijadwalkan Agustus 2023. 

"Mulai trial 300 kilometer per jam. Jadi kalau Yang Mulia, bapak-bapak sekalian mau ikut karena saya juga akan coba 300 kilometernya apakah tanggal 15-16 (Juni) itu saya persilahkan," kata Luhut, Jakarta, Jumat (9/6/2023). 

Luhut memastikan uji coba kereta cepat ini akan tetap dilakukan pada 14-16 Juni 2023 ini. Sedangkan operasional berlangsung pada 18 Agustus 2023.

Operasional KCJB ini akan dilaksanakan secara gratis untuk masyarakat yang ada di sekitar stasiun. Operasional secara komersial belum ditetapkan.

Kuasa Hukum Haris Azhar Kritik Pengamanan Berlebihan di PN Jaktim

Kuasa Hukum Haris Azhar Kritik Pengamanan Berlebihan di PN Jaktim

Nasional • 4 months ago

Kuasa Hukum Haris Azhar, Maruf Bajammal, mengkiritik Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang dinilai terlalu berlebihan melakukan proses pengamanan. Dari sejumlah advokat yang dipersulit masuk hingga PN Jaktim menolak menggelar sidang lain.

Sejumlah personil kepolisian turun mengamankan sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti, Kamis, 8 Juni 2023. Banyaknya sejumlah personil yang turun membuat tim kuasa hukum Haris Azhar kesulitan masuk ke ruang sidang.

"Banyaknya petugas kepolisian yang menjaga pengadilan persidangan, sehingga dihambat untuk mau masuk ke pengadilan untuk bersidang menjalankan tugas profesi," kata Maruf Bajammal, dalam tayangan Primetime News Metro TV, Jumat, 9 Juni 2023.

Selain itu, dia mempertanyakan mengapa PN Jaktim hanya terbuka untuk sidang tersebut yang melibatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Seolah-olah kehadirannya dibuat spesial.

"PN Jaktim itu tutup, seolah-olah tutup demi keberlangsungan perkara ini. Padahal kan tidak boleh seperti itu. Ada banyak pencari keadilan lain yang kemudian juga ingin mengakses ke pengadilan," kata Maruf.

Banyaknya kejanggalan ini yang membuat proses sidang langsung dihujani banyak interupsi ketika baru dimulai. Bahkan sampai ada perdebatan antara tim Kuasa Hukum Haris Azhar dengan majelis hakim.

"Sedari awal memang perkara ini bukan seperti perkara yang pada umumnya, karena ini melibatkan pejabat tinggi negara yang melawan rakyat biasa, yang berupaya untuk mengadvokasi publik," ucapnya.

Luhut Tak Terima Disebut Lord

Luhut Tak Terima Disebut Lord

Nasional • 4 months ago

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan tidak senang dengan sebutan 'lord' yang kerap ditujukan kepadanya. Kata 'lord' memang kerap ditujukan kepadanya oleh warganet. Seolah-olah menyindir Luhut yang mempunyai banyak peran.

Luhut mengaku sedih mendengar kata tersebut. Baginya, setiap kali mendengar kata 'lord' mengandung konotasi yang negatif. 

"Saya terus terang kerugian materil tidak perlu dihitung, tetapi secara moral, anak cucu saya, saya dibilang penjahat, saya dibilang lord, coba saya menuduh anda sebagai penjahat, sebagai pencuri, itu kan Anda tidak bisa diterima juga," kata Luhut dalam sidang kasus pencemaran nama baik, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Meski demikian, Luhut cukup senang karena masih banyak warganet yang memberikan dukungan kepadanya.

Usai Sidang, Mobil Luhut Dilempari Batu oleh Massa

Usai Sidang, Mobil Luhut Dilempari Batu oleh Massa

Nasional • 4 months ago

Massa pendukung YouTuber Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti sempat melemparkan batu ke mobil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai sidang pencemaran nama baik, Kamis (8/6/2023). 

Pelemparan batu terjadi ketika massa Haris-Fatia yang berorasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur berupaya menutup akses keluar mobil Luhut. Aksi saling dorong antara massa dengan kepolisian tidak terhindarkan. Petugas berusaha membuka adangan massa yang menutup pintu keluar.

Adu mulut antara pengunjung dan petugas sidang kasus pencemaran nama baik Luhut juga tak terelakkan. Belasan personel gabungan TNI-Polri tampak berjaga di depan pintu ruang sidang untuk menghalangi pengunjung termasuk awak media yang ingin masuk. 

Pengamanan sidang lanjutan perkara nama baik Luhut dengan terdakwa Haris-Fatia ini diperketat karena Luhut dihadirkan sebagai saksi pelapor. 

Luhut Binsar: Haris Azhar Keterlaluan, Menuduh dan Memfitnah

Luhut Binsar: Haris Azhar Keterlaluan, Menuduh dan Memfitnah

Nasional • 4 months ago

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan soal permintaan maaf Haris yang dilakukan secara langsung dan terbuka di persidangan. Menurut Luhut, apa yang telah dilakukan Haris sudah keterlaluan. 

“Juga tadi dia minta maaf terbuka juga dan saya minta maaf. Dia bilang ‘saya salah’, tapi saya sampaikan kamu keterlaluan. Kamu bicara tidak berdasarkan data, menuduh, berfitnah,” kata Luhut usai dirinya menjadi saksi pelapor dalam sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik di PN Jaktim, Kamis 8 Juni 2023. 

Luhut berbicara soal peluang damai yang kemungkinan bisa terjadi. Namun, hasil proses hukum tetap di tangan majelis hakim.

“Ya silakan saja nanti damai kita di pengadilan ini. Nanti pengadilan putuskan. Pembelajaran buat semua, tidak ada kebebasan absolut. Siapa saja harus bertanggung jawab harus  berdasarkan fakta. Jadi jangan kritik dicampuradukkan dengan fitnah atau tuduhan,”  jelas Luhut. 

Soal harapan vonis, Luhut menyerahkan seluruhnya kepada majelis hakim dan tidak akan mengintervensi hasil yang akan ditetapkan.

"Itu saya kira pengadilan punya kewenangan, saya tidak ingin campuri. Kita jangan intervensi pengadilan. Biarlah pengadilan menentukan mau salah mau tidak. Ini pelajaran buat kita semua, bahwa tidak boleh kita sembarang menuduh orang, karena itu menyangkut harga diri dari keluarga saya. Saya pikir tidak boleh juga terjadi ke orang lain," jelasnya. 

Pengacara Haris Azhar: Banyak Kejanggalan di PN Jaktim

Pengacara Haris Azhar: Banyak Kejanggalan di PN Jaktim

Nasional • 4 months ago

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan sidang dalam kasus pencemaran nama baik yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada, Kamis 8 Juni 2023.

Menurut Kuasa Hukum Haris Azhar, Maruf Bajamal mengatakan, jalannya persidangan yang menghadirkan Luhut itu penuh kejanggalan mulai dari pihaknya yang dihalangi masuk ruang sidang hingga ditutupnya PN Jaktim.

"Kita kuasa hukum mau masuk ke pengadilan untuk bersidang menjalankan tugas profesi itu dihambat, karena banyaknya petugas kepolisian yang menjaga. Perlu masyarakat tahu bahwa PN Jaktim itu seolah-olah ditutup hanya untuk mempersidangkan perkara ini. Jadi, sidang pada hari ini spesial," ujar Maruf dalam Primtime News, MetroTV, Kamis 8 juni 2023.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menyebut, dengan hanya mempersidangkan satu perkara, PN Jakarta Timur telah menyalahi asas peradilan.

"Sidang itu tempat orang mencari keadilan. Jadi, tidak boleh pengadilan ini ditutup hanya untuk mensidangkan satu perkara dan membuat sidang lain terhambat. Sebab asas peradilan yaitu sederhana, mudah dan biaya ringan," ujar Asep.

Diketahui, seluruh pelayanan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur ditutup sementara saat menggelar sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Haris Azhar dan Fatia Bantah Sebut Luhut

Haris Azhar dan Fatia Bantah Sebut Luhut "Penjahat"

Nasional • 4 months ago

Sidang kasus pencemaran nama baik yang membawa nama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berlangsung dengan agenda mendengar keterangan Luhut sebagai saksi. 

Sebelumnya, Luhut merasa jengkel dengan unggahan konten Youtube Haris Azhar - Fatia Maulidiyanti yang menyisipkan kata "Lord" dan "Penjahat" yang ia rasa ditujukan kepadanya.

Namun, Haris dan Fatia membantah bahwa kata "Penjahat" yang ada di dalam konten digital itu tidak merujuk secara personal nama Luhut Binsar Pandjaitan.

"Soal penjahat, dari sejak awal ada surat somasi, tidak ada soal tuduhan penjahat," jelas Haris di PN Jaktim, Kamis 8 Juni 2023. 

"Terkait dengan kata penjahat, tidak ada sama sekali saya merujuk bahwa kata jahat yang dimaksud ada saudara Luhut Binsar Pandjaitan,"  jelas Fatia. 

Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. 

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!. yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.

Atas unggahan konten tersebut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terancam hukuman pidana hingga 4 tahun penjara. 

Luhut Tak Pernah Laporkan Pihak yang Menyebutnya 'Lord' Sebelum Haris-Fatia

Luhut Tak Pernah Laporkan Pihak yang Menyebutnya 'Lord' Sebelum Haris-Fatia

Nasional • 4 months ago

Luhut Binsar Pandjaitan mengaku belum pernah melaporkan pihak yang menyebutnya 'lord' ke polisi sebelum Haris dan Fatia. Hal itu disampaikan di persidangan pencemaran nama baiknya di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). 

"Pernah dengar ada sebutan lord sebelum Haris-Fatia?," tanya kuasa hukum Haris dan Fatia. 

Luhut menjawab, ia pernah mendengar istilah itu. Namun, konteksnya berbeda dengan kasus Haris-Fatia. 

"Ada. Tapi konteksnya itu tidak seperti konteks ini," ungkapnya. 

Sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan hadir sebagai saksi pelapor. Ia dihadirkan dalam persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang didakwa melakukan pencemaran nama baik.

Dalam persidangan, Luhut memberikan keterangan perihal kronologi dan alasannya melaporkan Haris dan Fatia atas pencemaran nama baik. Ia mengaku sakit hati dengan apa yang disampaikan Haris dan Fatia.

Haris Azhar Bantah Sejumlah Pernyataan Luhut

Haris Azhar Bantah Sejumlah Pernyataan Luhut

Nasional • 4 months ago

Haris Azhar menyampaikan keberatan dengan sejumlah kesaksian Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Ada sejumlah pernyataan Luhut yang dibantah, mulai dari Luhut yang mengaku disebut penjahat hingga sekolah Haris yang dibiayai oleh Luhut. 

"Semenjak awal surat somasi tidak ada kata soal tuduhan penjahat," kata Haris, PN Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). 

Haris juga mengaku bahwa dirinya bayar sendiri biaya pendidikannya di perguruan tinggi. Salah satunya mendapatkan beasiswa. 

"Saya tidak pernah studi di Harvard atau dibayarin oleh saudara saksi (Luhut)," ujar Haris. 

"Soal saya minta saham, saya sebetulnya keberatan. bahkan semenjak ini disiarkan secara live, HP saya mendapat serangan dan banyak orang ngeledek saya," ungkap Haris. 

Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.

Luhut: Tidak Ada Kebebasan yang Absolut

Luhut: Tidak Ada Kebebasan yang Absolut

Nasional • 4 months ago

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dirinya hadir untuk mengingatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti soal kebebasan berpendapat. Ia juga menyampaikan bahwa kritik itu diperbolehkan, tetapi tidak dicampuradukkan dengan fitnah dan tuduhan.

"Saya datang kemari untuk menyampaikan tidak ada kebebasan absolut, siapa saja harus bertanggung jawab terhadap apa yang dia buat, jadi harus fakta. Kritik itu jangan dicampuradukkan dengan fitnah atau tuduhan, saya kira tidak benar," ujar Luhut usai memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan pencemaran nama baik di PN Jaktim, Kamis 6 Juni 2023.

Selain itu, Luhut juga mengatakan tidak ingin ikut campur soal putusan pengadilan. Ia datang hanya untuk memberikan pelajaran bahwa tidak boleh sembarang menuduh orang.

"Saya ingin sampaikan ke kalian kita jangan intervensi pengadilan, biarlah pengadilan untuk menentukan. Ini pembelajaran buat kita semua, kalau tidak boleh sembarang menuduh orang karena itu menyangkut harga diri dari pada keluarga saya," tambahnya.

Sebelumnya, Luhut Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya setelah keduanya membahas laporan berjudul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" dalam sebuah video podcast di YouTube milik Haris Azhar.

Atas laporan tersebut, Haris dan Fatia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.

Luhut Mengaku Pemilik Tapi Tidak Cawe-Cawe di PT Toba

Luhut Mengaku Pemilik Tapi Tidak Cawe-Cawe di PT Toba

Nasional • 4 months ago

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sudah melepas seluruh jabatannya di PT Toba Sejahtera setelah menjabat sebagai menteri di kabinet Joko Widodo (Jokowi). Selanjutnya, dia menaruh kepercayaan penuh kepada CEO PT Toba Sejahtera Nana Naiborhu.

"Sejak saya di pemerintahan, saya mengundurkan diri dari semua kegiatan perusahaan dan saya serahkan kepada CEO-nya," ujar Luhut, dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti, dalam tayangan Breaking News Metro TV, Kamis, 8 Juni 2023.

Ketika ditanya terkait kepemilikan saham, dia mengaku masih menjadi pemegang saham PT Toba Sejahtera. Dia menegaskan hal itu menjadi haknya.

"Lah itu uang saya. Masa saya tidak pegang?" katanya.

Saat ditanya kewenangannya sebagai pemegang saham, Luhut mengatakan bahwa dia sudah mempercayai CEO-nya. Dia meyakini Nana Naiborhu merupakan orang yang profesional.

"Saya tidak tanya (kewenangan sebagai pemegang saham), karena saya percaya kepada Ibu Nana sebagai CEO yang profesional. Dia yang membuat perusahaan saya sangat kredibel," ujarnya.

Luhut Tak Ikut Campur soal Permasalahan PT Toba Sejahtera

Luhut Tak Ikut Campur soal Permasalahan PT Toba Sejahtera

Nasional • 4 months ago

Luhut Binsar Pandjaitan mengaku mempercayakan semua urusan PT Toba Sejahtera kepada Nana. Ia tidak ikut campur soal permasalahan di perusahaan tersebut. 

"Saya percaya kepada Ibu Nana sebagai CEO yang profesional. Dia yang membuat perusahaan saya sangat kredibel," kata Luhut di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Luhut juga telah memberitahukan kepada Nana untuk tidak mengganggu dirinya selama pemerintahan. Ia meminta Nana untuk tidak bermitra dengan pemerintah. 

"Selama menjabat kamu (Nana) enggak usah mengganggu saya dengan masalah ini dan jangan pernah membuat bisnis di dalam pemerintah," ujarnya. 

Menko Marves itu bahkan mengaku masih mempunyai saham di PT Toba Sejahtera sebesar 99%. Salah itu merupakan hak dirinya. 

Sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan hadir sebagai saksi pelapor. Ia dihadirkan dalam persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang didakwa melakukan pencemaran nama baik.

Dalam persidangan, Luhut memberikan keterangan perihal kronologi dan alasannya melaporkan Haris dan Fatia atas pencemaran nama baik. Ia mengaku sakit hati dengan apa yang disampaikan Haris dan Fatia.

Haris Bantah Tuduhan Luhut soal Minta Saham Freeport

Haris Bantah Tuduhan Luhut soal Minta Saham Freeport

Nasional • 4 months ago

Haris Azhar membantah beberapa tuduhan yang disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan usai memberikan keterangan dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 8 Juni 2023.

Salah satunya, soal kesaksian Luhut yang mengatakan bahwa Haris Azhar pernah meminta saham freeport kepada dirinya. 

"Soal saya minta saham, saya sebetulnya keberatan, bahkan sejak ini dipasang live, HP saya banyak dapat serangan orang ngeledekin saya, saya nggak kenal siapa. Tapi intinya, waktu saya hubungi Pak Luhut Binsar Pandjaitan jam 05.00 WIB pagi, saya minta waktu karena saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat," tutur Haris saat menanggapi kesaksian Luhut dalam sidang di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023).

Ia pun menjelaskan, pembicaraan mengenai saham itu muncul karena ia sebagai kuasa hukum dari masyarakat adat menemukan bahwa belum ada peraturan yang mengatur hal tersebut.

"Saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat, ketemu situasi bahwa belum ada peraturan daerah untuk memastikan pembagian saham. Jadi, bukan saya minta saham, saya juga ngerti hukum dan saya memastikan itu," jelasnya.

Haris juga mengaku telah melakukan berbagai upaya di tingkat kabupaten untuk membantu masyarakat adat Papua soal pembagain saham, sebelum menghubungu Luhut Binsar Pandjaitan.

"Setelah kita upayakan di level bupati, kabupaten tidak berhasil, saya bilang sama klien saya mari kita datang ke Pak Menko Marves. Lalu, saya coba informal, itu yang saya lakukan," kata Haris.

Hakim Bentak Fatia saat Luhut Beri Kesaksian

Hakim Bentak Fatia saat Luhut Beri Kesaksian

Nasional • 4 months ago

Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti berlangsung panas. Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 8 Juni 2023. 

Hakim sempat memerahi Fatia yang terlihat jalan-jalan saat Luhut memberikan kesaksian dalam sidang. "Hei Fatia, saudara ini ...," bentak hakim yang berujung perdebatan antara jaksa, hakim dan pengacara Fatia.

Menurut pengacara Fatia perlakuan hakim kepada terdakwa berbeda karena membentak kliennya. Kuasa hukum Fatia juga meminta kepada hakim agar memberi rasa aman dalam persidangan.

"Yang mulia, perlakuan yang mulia berdeda. Terdakwa yang mulia bentak. Mohon maaf yang mulia, tolong berikan rasa aman," saut salah satu pengacara perempuan.

Luhut Disoraki Penonton Sidang Saat Berikan Catatan ke Hakim

Luhut Disoraki Penonton Sidang Saat Berikan Catatan ke Hakim

Nasional • 4 months ago

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sempat mendapat sorakan dari penonton sidang saat memberikan catatan kepada Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana. Luhut memberikan catatan itu saat bercerita tentang kedekatannya dengan Haris Azhar.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan seperti apa bentuk kedekatan Luhut dengan Haris. Pertanyaan itu disampaikan untuk mendalami pernyataan Luhut sebelumnya yang menceritakan dirinya mengenal dekat Haris.

Lalu, Luhut menceritakan bagaimana dirinya pernah berkomunikasi dengan Haris, termasuk membantu Haris terkait saham untuk suku di Papua. Bahkan, Haris sampai mengunjungi kantornya. 

Kemudian, Luhut berusaha mengeluarkan sebuah catatan. Dari perkataannya, tampaknya isi catatan tersebut berupa beberapa bukti percakapan dirinya dengan Haris.

"Ada yang sudah saya printout. Kalau yang mulia memang butuh atau kalau mau yang mulia baca sedikit. Kalau boleh saya tunjukkan," kata Luhut, sambil mengeluarkan catatannya tersebut, dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti, dalam tayangan Breaking News Metro TV, Kamis, 8 Juni 2023.

Setelah mengeluarkan catatannya, Luhut beranjak berdiri dan menyerahkan catatan itu ke Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana. Luhut pun mendapatkan sorakan dari penonton sidang.

Sementara itu, salah satu pengacara berusaha menginterupsi sembari mengatakan kedekatan personal tidak ada hubungannya dengan sidang yang dibahas saat ini.

"Tidak ada relevansinya dengan peristiwa, majelis. Hubungan personal tidak ada relevansinya dengan peristiwa. Tolong itu dicatat! Terima kasih," kata salah satu pengacara.

Jawaban Luhut ketika Ditanya Punya 15 Jabatan

Jawaban Luhut ketika Ditanya Punya 15 Jabatan

Nasional • 4 months ago

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendapat pertanyaan dari kuasa hukum Haris Azhar terkait 15 jabatan yang diemban Luhut. Hal ini berkaitan dengan laporan Luhut terhadap Haris dan Fatia Maulidiyanti terkait kasus pencemaran nama baik.

"Bahwa saksi memiliki 15 jabatan (berdasarkan pemberitaan dari salah satu media) yang pernah diberikan oleh bapak Joko Widodo sebagai presiden. Apakah itu betul?" kata kuasa hukum Haris Azhar, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dalam tayangan Breaking News Metro TV, Kamis, 8 Juni 2023.

Luhut tidak menjawab betul atau tidak. Dia menjawab dengan penjelasan bahwa sebagai menteri koordinator, dirinya mempunyai banyak tugas yang harus ditangani.

"Saya jelaskan tidak bisa menjawab betul atau tidak. Jadi biar Anda mengerti juga," kata Luhut, menjawab pertanyaan kuasa hukum Haris Azhar.

Ada tujuh kementerian yang di berada di bawah koordinasi Kemenko Marves, yakni, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Jika ada suatu masalah pada bidang ESDM, maka harus dikomunikasikan juga dengan kementerian yang berkaitan. Bisa saja dengan kementerian lain yang di luar naungan koordinasi Kemenko Marves. 

"Itu diperlukan satu koordinatornya untuk menyelesaikan banyak. Jadi, kalau Anda tanya berapa jabatan saya, ya berapa banyak persoalan yang (harus) diselesaikan," ucap Luhut.

Luhut Sempat Minta Haris Bikin Yayasan

Luhut Sempat Minta Haris Bikin Yayasan

Nasional • 4 months ago

Luhut Binsar Pandjaitan sempat meminta Haris untuk membuat yayasan di Papua. Tujuannya agar masyarakat Papua bisa sejahtera. 

"Fokuskan lah mereka, bikin yayasan untuk membuat sekolah, pendidikan, dan kalau bisa ada pertanian, supaya dana itu bisa membuat sejahtera," kata Luhut di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023). 

Dirinya mengaku selalu berpikir positif. Awalnya mengira Haris akan membantu suku-suku yang ada di Papua.

Pakar Hukum Sayangkan Permasalahan Luhut-Haris Sampai ke Persidangan

Pakar Hukum Sayangkan Permasalahan Luhut-Haris Sampai ke Persidangan

Nasional • 4 months ago

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyayangkan sidang pencemaran nama baik yang melibatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dengan Fatia Maulidiyanti. Hal itu berkaitan dengan tudingan kepemilikan bisnis tambang Luhut di Papua.

Permasalahan ini bermula dari unggahan YouTube milik Haris Azhar yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!'. Video tersebut Diunggah pada Agustus 2021.

Tidak terima dengan konten tersebut, terlebih ada kata 'lord' pada judulnya, Luhut melaporkan Haris dan Fatia terkait pencemaran nama baik. Sidang berlangsung hari ini, Kamis, 8 Juni 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Menurut pandangan Bivitri, Luhut sebenarnya bisa saja langsung membantahnya terkait tudingan kepemilikan tambang tanpa harus melalui proses hukum. Hal ini untuk memberi kejelasan juga kepada masyarakat, secara khusus masyarakat Papua.

"Jadi sebenarnya siapa sih yang punya tambang ini dan seterusnya diungkap dalam riset ini. Jadi masyarakat di Papua juga punya kejelasan. Tapi pak Luhut tidak mau mengungkapkan, malah melaporkannya ke polisi," kata Bivitri dalam program Breaking News Metro TV, Kamis, 8 Juni 2023.

Padahal, menurut Bivitri, data yang tersebar di internet cukup lengkap. Bahkan bisa diunduh yang bisa dijadikan bahan untuk membantah.

Di satu sisi, dia juga mengingatkan Haris dan Fatia bahwa, riset yang mereka lakukan itu sesuai fakta dan data yang diperoleh. Dia juga mengingatkan mereka agar tidak melakukan pembohongan publik.

"saya bilang, peneliti itu boleh salah tapi nggak boleh bohong. Jadi artinya mungkin sekali riset itu salah, tapi kan kalau dia salah ada data yang tidak akurat. Jadi diperbaiki saja datanya, tapi bukan kemudian dibawa ke ranah pidana," katanya.

Massa di PN Jaktim Berorasi Dukung Haris-Fatia

Massa di PN Jaktim Berorasi Dukung Haris-Fatia

Nasional • 4 months ago

Massa di PN Jakarta Timur berorasi untuk mendukung Haris dan Fatia. Hal itu menyebakan kericuhan di sekitar PN Jakarta Timur. Beberapa massa bahkan menghalangi media, kuasa hukum, dan terdakwa masuk ke ruang sidang. 

Ada beberapa poin menarik yang diungkapkan Luhut Binsar Pandjaitan dalam persidangannya, Kamis (8/6/2023). Ia hadir dalam persidangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Luhut sempat memberikan kronologis awal dirinya melaporkan Haris dan Fatia dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ia merasa bahwa konten milik Haris dan Fatia yang diupload di Youtube 100% tidak benar. 

Bahkan, Luhut selalu menyangkal setiap isi dari konten tersebut yang menuduh dia memliki bisnis di Papua. Ia mengaku tidak pernah memiliki bisnis di Papua.

Menko Marvet itu menganggap bahwa ini adalah pencemaran nama baik. Hal ini bisa merusak citranya di pemerintahan.

Kuasa Hukum Haris & Fatia Nilai Keterangan Luhut Tak Relevan

Kuasa Hukum Haris & Fatia Nilai Keterangan Luhut Tak Relevan

Nasional • 4 months ago

Kuasa hukum Haris dan Fatia menilai bahwa keterangan Luhut Binsar Pandjaitan tidak relevan. Bahkan keterangan Luhut juga dinilau menyerang kubu Haris dan Fatia. 

"Kami berprofesi disini didasari oleh UU advokat, kami punya hak, kami diatur konstitusi jadi tolong majelis juga membatasi keterangan-keterangan saksi yang tidak relevan yang bahkan menyerang kami," kata kuasa hukum Haris dan Fatia. 

Kuasa hukum Haris dan Fatia meminta majelis hakim untuk tidak membiarkan Luhut bereksplorasi di luar pertanyaan jaksa.

Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.

Sidang  Haris Azhar, Luhut: Ngapain Saya Datang ke Dia, Logikanya Dimana?

Sidang Haris Azhar, Luhut: Ngapain Saya Datang ke Dia, Logikanya Dimana?

Nasional • 4 months ago

Tim kuasa hukum Haris Azhar bertanya kepada Luhut Binsar Pandjaitan soal alasannya tidak mau menghadiri musyawarah melalui Lokataru. Musyawarah ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah soal pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kepada Luhut. 

"Bukankah saudara saksi dari tadi dalam persidangan mengatakan saudara mengenal Haris secara personal. Mengapa saudara tidka mau menghadiri musyarawah melalui Lokataru jika memang saudara ingin menyelesaikan masalah sebagai orang dewasa?" kata tim kuasa hukum Haris Azhar. 

Menjawab pertanyaan tim kuasa hukum Haris Azhar, Luhut menjelaskan bahwa dirinya sempat meminta Haris untuk terlebih dulu datang meminta maaf kepada dirinya. 

"Saya sudah minta saudara Haris untuk datang minta maaf ke saya. Ngapain saya harus datang ke dia, logikanya dimana?" jawab Luhut. 

Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan hadir sebagai saksi pelapor di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). Ia dihadirkan dalam persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang didakwa melakukan pencemaran nama baik.

Dalam persidangan, Luhut memberikan keterangan perihal kronologi dan alasannya melaporkan Haris dan Fatia atas pencemaran nama baik. Ia mengaku sakit hati dengan apa yang disampaikan Haris dan Fatia.

Selain itu, Luhut menyatakan, segala tuduhan yang dilayangkan melalui kanal Youtube Haris dan Fatia tidak benar. Apalagi keduanya, menurut Luhut, tidak pernah mengonfirmasi apapun sebelum mengunggah video tersebut.

JPU Sebut Konten Haris-Fatia Bermasalah

JPU Sebut Konten Haris-Fatia Bermasalah

Nasional • 4 months ago

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut video yang diunggah oleh Haris di akun Youtube yang menjuluki Luhut Binsar Pandjaitan sebagai 'lord' merupakan konten bermasalah. Luhut menyampaikan bahwa konten tersebut masih ditayangkan di Youtube. 

Namun, kuasa hukum Haris dan Fatia keberatan dengan pernyataan JPU. Ia memohon kepada jaksa untuk mencabut kembali keterangannya. 

"JPU menyatakan konten yang bermasalah itu apa pijakan Anda, saudara jaksa mengatakan konten itu bermasalah kalau tidak ada mohon dicabut keterangannya," kata kuasa hukum Haris dan Fatia. 

Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.

Pakar: Beda Perlakuan Hakim kepada Luhut & Haris Azhar Telihat Jelas

Pakar: Beda Perlakuan Hakim kepada Luhut & Haris Azhar Telihat Jelas

Nasional • 4 months ago

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti menyampaikan bahwa suasana persidangan kasus pencemaran nama baik Luhut terlihat sangat tidak seimbang. Hakim terlihat memberikan keistimewaan untuk Luhut yang dihadirkan sebagai saksi pelapor, Kamis (8/6/2023). 

Bivitri pun mengatakan dirinya melihat dengan jelas dan yakin bahwa, pihak terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti diperlakukan sangat buruk. Bahkan, sampai ada seorang advokat yang tidak diperbolehkan masuk dalam ruang sidang. 

"Bayangkan advokat tidak boleh masuk ruang sidang, sangat tidak lazim dan melanggar undang-undang advokat," kata Bivitri. 

Tak hanya hakim ketua dan majelis hakim, tetapi keseluruhan suasana di pengadilan pun terlihat sudah disiapkan. Seperti ingin dijadikan panggung yang sempurna, untuk saksi pelapor yakni Luhut Binsar Pandjaitan. 

Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan hadir sebagai saksi pelapor di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). Ia dihadirkan dalam persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang didakwa melakukan pencemaran nama baik.

Dalam persidangan, Luhut diminta memberikan keterangan perihal kronologi dan alasannya melaporkan Haris dan Fatia atas pencemaran nama baik. Ia pun mengaku sakit hati dengan apa yang disampaikan Haris dan Fatia.

Selain itu, Luhut menyatakan, segala tuduhan yang dilayangkan melalui kanal YouTube Haris dan Fatia tidak benar. Apalagi keduanya tidak pernah mengonfirmasi apapun sebelum mengunggah video tersebut.

Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Diwarnai Kericuhan

Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Diwarnai Kericuhan

Nasional • 4 months ago

Sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan diwarnai kericuhan, Kamis (8/6/2023). Kericuhan bahkan terjadi di dalam dan luar ruangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. 

Kuasa hukum Haris dan Fatia sempat dihalangi masuk ke ruang sidang. Kericuhan pun tidak terhindarkan. 

Halaman PN Jakarta Timur masih dipenuhi massa yang berorasi. Massa tersebut hadir di PN Jakarta Timur untuk memberikan dukungan untuk Haris dan Fatia. 

Massa tersebut juga sempat memaksa masuk ke ruang sidang. Namun dihalangi oleh aparat keamanan. 

Saat ini, pengamanan di PN Jakarta Timur lebih diperketat. Ratusan personel kepolisian disiagakan karena Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hadir dalam persidangan sebagai saksi pelapor. 

Luhut Tunjukkan Print Out Pesan Singkatnya dengan Haris

Luhut Tunjukkan Print Out Pesan Singkatnya dengan Haris

Nasional • 4 months ago

Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tidak habis pikir dengan perlakuan Haris kepadanya. Sebab ia pernah membantu Haris untuk mengurus saham. Luhut pun menunjukkan isi pesan singkatnya dengan Haris di persidangan kasus pencemaran nama baiknya di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). 

"Dari saksi bisa membacakan (pesan singkat)?" kata jaksa.

"Majelis keberatan majelis, tidak ada relevansinya dengan perkara majelis, hal tersebut asumsi," ujat kuasa hukum Haris. 

Majelis hakim memerintahkan Luhut untuk menyerahkan print out pesan tersebut. Ia meminta jaksa untuk meneruskan pertanyaan.

"Tapi kan ditunjukkan di persidangan. Ini ditunjukkan di persidangan. Tidak perlu dibacakan, karena ini sudah ada print outnya. Kalau dibacakan nanti banyak sekali. Silakan print outnya kami akan baca semua. Tidak perlu harus dibacakan. Lanjut pertanyaannya," ujar hakim.

Perdebatan jaksa dengan kuasa hukum Haris terus terjadi. Bahkan kuasa hukum Haris meminta jaksa tidak menggiring opini publik.

"Keberatan Yang Mulia, jaksa penuntut umum mohon tertib. Jaksa mohon fokus. Jangan giring opini di persidangan ini," kata kuasa hukum Haris. 

"Sudah, sudah, tak perlu dibacakan," ujar Hakim. 

Kuasa Hukum Haris Tuding Jaksa Hendak Bangun Opini Publik

Kuasa Hukum Haris Tuding Jaksa Hendak Bangun Opini Publik

Nasional • 4 months ago

Kuasa hukum Haris menuding jaksa hendak membangun asumsi soal hubungan Luhut dan kliennya. Hal itu dilakukan untuk membangun opini publik.

“Kami keberatan atas pertanyaan jaksa. Bahwa hal tersebut adalah asumsi yang dibangun jaksa untuk menggiring opini publik,” kata kuasa hukum Haris dalam persidangan kasus pencemaran nama baik Luhut di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). 

Jaksa menunjukkan percakapan Luhut dan Haris di persidangan. Tetapi hakim memutuskan agar hal itu tidak dibacakan.

Sebelumnya, Luhur Binsar Pandjaitan mengaku bahwa hubungannya dengan Haris baik-baik saja. Bahkan Luhut bisa memberikan bukti pernyataannya berupa print out chat WhatsApp dirinya dengan Haris yang ditunjukkan di persidangan. 

Luhut Mengaku Sedih Disebut 'Lord'

Luhut Mengaku Sedih Disebut 'Lord'

Nasional • 4 months ago

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan tidak senang dengan sebutan 'lord' yang kerap ditujukan kepadanya. Kata 'lord' memang kerap ditujukan kepadanya oleh warganet. Seolah-olah menyindir Luhut yang mempunyai banyak peran.

Luhut mengaku sedih mendengar kata tersebut. Baginya, setiap kali mendengar kata 'lord' mengandung konotasi yang negatif. 

"Ya gimana ya. Saya kan bukan anak muda lagi yang mulia. Jadi saya kalau begitu-begitu, saya sudah melakukan banyak hal (untuk negara) sebagai pekerjaan saya," kata Luhut, dalam sidang kasus pencemaran nama baik, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dalam tayangan Breaking News Metro TV, Kamis, 8 Juni 2023.

Dia mengaku mengetahui kata 'lord' setiap kali membaca kolom komentar warganet di media sosial. Meskipun sedih, dia cukup senang masih banyak warganet yang memberikan dukungan kepada dia.

"Yang negatif pastilah (banyak). Tapi banyak juga yang membela saya," katanya.

Luhut Akui Dirinya Berhubungan Baik dengan Haris Azhar

Luhut Akui Dirinya Berhubungan Baik dengan Haris Azhar

Nasional • 4 months ago

Luhur Binsar Pandjaitan mengaku bahwa dirinya berhubungan baik dengan aktivis Haris Azhar yang kini menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut. Hal ini disampaikan ketika Luhut menjadi saksi dalam persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). 

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kepada Luhut soal seberapa dekat Luhut mengenal Haris dan seberapa intens komunikasi antara keduanya. Luhut menjawab bahwa dirinya dan Haris masih berkomunikasi hingga hari ini. 

“Yang Mulia, saya itu sebenarnya sampai hari ini juga belum mengerti kenapa Haris seperti ini karena kami ber-WhatsApp,” kata Luhut di ruang sidang.

Bahkan, Luhut mengatakan dirinya bisa menunjukkan bukti pesan di WhatsApp saat Haris meminta bantuan Luhut untuk mengurus saham salah satu suku di Timika. 

Luhut juga menceritakan bahwa pada Maret 2021, Haris Azhar mendatangi kantornya untuk kepentingan mengurus saham. Hingga pada Agustus 2021, muncul video di YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".

Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan hadir sebagai saksi pelapor di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). Ia dihadirkan dalam persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang didakwa melakukan pencemaran nama baik.

Ia mengaku sakit hati dengan apa yang disampaikan Haris dan Fatia. Selain itu, Luhut menyatakan, segala tuduhan yang dilayangkan melalui kanal Youtube Haris dan Fatia tidak benar.