Luhut: Tidak Ada Kebebasan yang Absolut

8 June 2023 19:05

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dirinya hadir untuk mengingatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti soal kebebasan berpendapat. Ia juga menyampaikan bahwa kritik itu diperbolehkan, tetapi tidak dicampuradukkan dengan fitnah dan tuduhan.

"Saya datang kemari untuk menyampaikan tidak ada kebebasan absolut, siapa saja harus bertanggung jawab terhadap apa yang dia buat, jadi harus fakta. Kritik itu jangan dicampuradukkan dengan fitnah atau tuduhan, saya kira tidak benar," ujar Luhut usai memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan pencemaran nama baik di PN Jaktim, Kamis 6 Juni 2023.

Selain itu, Luhut juga mengatakan tidak ingin ikut campur soal putusan pengadilan. Ia datang hanya untuk memberikan pelajaran bahwa tidak boleh sembarang menuduh orang.

"Saya ingin sampaikan ke kalian kita jangan intervensi pengadilan, biarlah pengadilan untuk menentukan. Ini pembelajaran buat kita semua, kalau tidak boleh sembarang menuduh orang karena itu menyangkut harga diri dari pada keluarga saya," tambahnya.

Sebelumnya, Luhut Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya setelah keduanya membahas laporan berjudul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" dalam sebuah video podcast di YouTube milik Haris Azhar.

Atas laporan tersebut, Haris dan Fatia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M. Khadafi)